KPAI: Tragedi Kanjuruhan, Yatim Piatu, Hari Berkabung Nasional

Komisioner KPAI, Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

Jatim – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendorong Pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.

Menang Lawan PSM Makassar, Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi

“Mengheningkan cipta secara serentak selama 3 menit," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dikutip dari VIVA, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Retno, Pemerintah tidak cukup hanya memberikan santunan kepada para korban. Pemerintah juga harus merehabilitasi psikis terutama anak-anak yang dirawat di rumah sakit.

Dikalahkan Bali United 0-2, Persebaya Kembali Dipermalukan di GBT

Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat tragedi yang menewaskan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka itu.

“Bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka menjadi yatim atau bahkan yatim piatu,” tandasnya.

Persebaya Vs Dewa United: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Mantan, Optimis 3 Poin

Berdasarkan data yang dimiliki KPAI, korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 17 di antaranya merupakan anak-anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi setelah laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Setelah laga berakhir, kericuhan timbul, aparat kepolisian kemudian meletupkan senjata gas air mata ke arah penonton.

Halaman Selanjutnya
img_title