Akibat Ulah Sindikat Pencuri Kabel di Mojokerto, PLN Rugi Ratusan Juta
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Yang dilakukan pelaku itu bahaya sekali. Meski tegangannya tidak tapi arusnya sangat besar karena sampai 300 ampere dan sangat berbhaya," terang Yudi.
Sebelumya diberitakan, Satreskrin Polresta berhasil membekuk sidikat pencurian kabel PLN di Mojokerto. Sidikit ini beranggotakan 4 orang tersangka. Yakni, YN (37) warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, RR (26) warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, SM (30) warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, serta I (37) warga Kecamatan Galis, Bangkalan.
Tersangka SM merupakan residivis kasus pencurian dongkrak pada tahun 2018. Ia dibui di Lapas Cilegon selama 6 tahun. Kasus ini terungkap setelah Satreskim Polresta Mojokerto melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Empat tersangka ini berhasil ditangkap di sebuah warung Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Penangkapan ini berkerjasama dengan Satreskrim Polres Gresik.
Penangkapan awal yang petugas membekuk dua orang tersangka saat sedang mencari makan. Ketika diamankan mereka tidak mengaku. Namun polisi menemukan barang bukti di mobil Mitsubhisi Expader warna hitam nopol A 1752 RH yang digunakan pelaku. Diketahui mereka sebelumya mereka beraksi di 3 TKP daerah Madura.
Setelah diinterogasi akhirnya dua yang tertangkap mengakui perbuatannya. Pada hari itu juga dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi pelaku lain berada di lapak pengepul yang juga berada di wilayah Kebomas. Tim pun bergerak menuju lokasi.
Setibanya dilokasi, dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur. Sehingga, petugas menghadiahi tembakan pada kakinya. Dari penangkapan itu, total ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka masuk dalam satu jaringan. Namun, yang dibawa Polres Mojokerto hanya 4 tersangka. 4 tersangka lainya diserahkan ke Polres Gresik karena juga pernah beraksi di Gresik.
Namun, polisi masih memburu satu orang pelaku yang masuk dalam jaringan mereka. Polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).