Tentang Penertiban Tugu Perguruan di Tulungagung, Forkopimda Bakal Gelar Rapat Bersama
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Perihal tugu perguruan pencak silat yang berada di tempat umum, Maryoto tetap menyesuaikan dengan instruksi. Berbeda cerita jika bangunan di tempat milik pribadi, akan dibicarakan lebih lanjut sesuai kesepakatan bersama.
"Kita undang yang memiliki tugu-tugu itu kita, kita bicarakan bersama tentu saja," tandasnya.
Sementara sebelumnya, Ketua PSNU Pagar Nusa, M Khoirul Huda secara organisasi belum menerima surat pemberitahuan imbauan tersebut. Secara pribadi ia menolak, sebab menurutnya hal itu menciderai keberagaman dan kearifan lokal yang ada di daerah asli milik Indonesia.
Tak hanya itu, kondusifitas di Tulungagung malah akan menyulut api perpecahan. Bahasan yang seharusnya dibahas di Kota Marmer ini menurutnya adalah Peraturan Daerah (Perda) kaos komunitas yang sering membuat pertikaian di luar.
"Bahasa jawanya podo karo nangekne macan turu (seperti kayak membangunkan harimau tidur). Ini dulu sudah lama pernah dibahas 2015, tapi belum dilaksanakan soal tugu bersama," ungkap Khoirul Huda.