Tentang Penertiban Tugu Perguruan di Tulungagung, Forkopimda Bakal Gelar Rapat Bersama

Salah satu tugu yang ada di Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA JatimForkopimda Tulungagung bakal menggelar rapat musyawarah bersama menyikapi instruksi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur bernomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan agenda rapat akan membahas instruksi dengan segenap DPRD, TNI-Polri, dan seluruh perwakilan perguruan pencak silat serta IPSI Tulungagung yang menaungi perguruan se-Tulungagung. 

"Memang harus kita sikapi, tetapi perlu kita bicarakan bersama agar tidak terjadi miskomunikasi. Pemda sendiri tidak bisa sepihak, harus dibicarakan dengan Forkopimda Tulungagung," ungkap Maryoto Birowo di Pendopo Kongasarum Kusumaningbonso, Senin, 10 Juli 2023.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Menurut Maryoto, hal itu dilakukan supaya tujuan bersama agar masyarakat Tulungagung bisa dalam situasi yang kondusif. Mungkin kajian tersebut sebagai intruksi yang dipandang untuk meredakan situasi ketegangan antar perguruan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rencananya, Pemkab Tulungagung bakal melakukan musyawarah bersama dalam waktu dekat. Maryoto telah meminta dari Bakesbangpol dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merencanakan rapat.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Disinggung tawaran solusi, secara pribadi ia menginginkan ada satu tempat untuk dijadikan sebagai tugu bersama. Sebab, di kota marmer ini menurutnya sudah kondusif antar perguruan saling menyadari satu sama lain.

"Mungkin ada satu lokasi yang ada tugu bersama, entah bagaimana yang terbaiklah nanti hasilnya," imbuhnya.

Perihal tugu perguruan pencak silat yang berada di tempat umum, Maryoto tetap menyesuaikan dengan instruksi. Berbeda cerita jika bangunan di tempat milik pribadi, akan dibicarakan lebih lanjut sesuai kesepakatan bersama.

"Kita undang yang memiliki tugu-tugu itu kita, kita bicarakan bersama tentu saja," tandasnya.

Sementara sebelumnya, Ketua PSNU Pagar Nusa, M Khoirul Huda secara organisasi belum menerima surat pemberitahuan imbauan tersebut. Secara pribadi ia menolak, sebab menurutnya hal itu menciderai keberagaman dan kearifan lokal yang ada di daerah asli milik Indonesia.

Tak hanya itu, kondusifitas di Tulungagung malah akan menyulut api perpecahan. Bahasan yang seharusnya dibahas di Kota Marmer ini menurutnya adalah Peraturan Daerah (Perda) kaos komunitas yang sering membuat pertikaian di luar.

"Bahasa jawanya podo karo nangekne macan turu (seperti kayak membangunkan harimau tidur). Ini dulu sudah lama pernah dibahas 2015, tapi belum dilaksanakan soal tugu bersama," ungkap Khoirul Huda.