Tragedi Kanjuruhan, Polri Resmi Tetapkan 6 Orang Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Penyidik Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan seraturan korban jiwa dan luka-luka.

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka, Netizen Cabut Doa Ingin Miliki Suami seperti Hervey Moeis

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konprensi pers di Malang, pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka,” ujar Sigit.

Jokowi Dikabarkan Maju Calon Ketum Partai Golkar, Apakah Benar?

Tragedi Kanjuruhan itu bermula ketika Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 dalam laga derby Jatim di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. 

Beberapa saat setelah pertandingan berakhir, sebagian suporter Arema FC turun dari tribun dan masuk ke lapangan, meluapkan kekecewaan dengan mengejar pemain dan tim Arema FC maupun Persebaya.

Polisi Tetapkan Pemimpin Ponpes dan Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan di Trenggalek

Menurut data terbaru yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Oktober 2022, total korban Tragedi Kanjuruhan sebanyak 574 orang. Rinciannya, 131 orang meninggal dunia, 420 orang luka ringan, dan 23 orang luka berat.

Tiga hari pasca kejadian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Presiden Jokowi memerintahkan tim untuk mengusut tuntas segera dalam waktu kurang dari sebulan.