Terkendala Aturan Baru, Ratusan SDN di Sumenep Nihil Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

"Tentu hal ini juga bisa disesuaikan dengan tugas guru itu sendiri di sekolah dimana dia mengajar. Artinya masa 6 bulan ikut tes guru penggerak ini kan prosesnya panjang. Terhitung satu semester, maka tidak boleh tidak guru yang ikut tes itu tadi," sambungnya.

Kolaborasi Aston Gresik Hotel dan Gressmall Hadirkan Strategi Inovatif Guna Tingkatkan Daya Saing

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Sekda untuk membahas kekosongan kepala sekolah SDN saat ini, tidak akan segera dilakukan pengisian kekosongan. Sebab Guru Penggerak secara otomatis sudah menjadi kepsek.

“Kami (Disdik) sudah melakukan rapat bersama Pak Sekda dan semua tim yang terlibat. Karena kan ada BKPSDM juga, kami dari Diknas hanya sifatnya mengajukan nama-nama guru penggerak tadi untuk diangkat menjadi kepala sekolah” terangnya.

Hari Kesadaran Nasional, 14 Personel Polres Mojokerto Kota Diganjar Perhargaan

Diketahui, saat ini jumlah guru penggerak yang ada di Kabupaten Sumenep hanya 50 orang lebih. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian dengan jumlah yang ada.

"Dengan rincian 70 sekian SD yang tetap mengalami kekosongan jabatan ataupun dijabat oleh Plt," pungkasnya. 

7 Kali Raih Hasil Minor, Persela Lamongan Depak Simon McMenemy