Polda Jatim Beberkan Modus Dugaan Korupsi Rp8,2 M yang Jerat Mantan Kadindik Saiful Rachman

Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman ditahan di kejaksaan
Sumber :
  • Dokumen Penkum Kejati Jatim

Sehingga mau tidak mau sekolah wajib menyetor Rp 200 juta hingga Rp 300 juta hanya untuk membayar pengadaan material tersebut. Akibat ulahnya itu, keuangan negara rugi hingga Rp 8,2 miliar.

Polres Blitar Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Mutilasi

"Para tersangka melakukan mark up tiga kali lipat dari harga asli pembelian material rangka atap dan mebeler. Serta tidak pernah menyerahkan bukti pembelian yang asli kepada para lembaga penerima DAK," tutup Edy.

Laporan: Mokhamad Dofir

Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar Ketua Ranting Salah Satu Perguruan Silat di Tulungagung