Istri Hamil Tua, Sekuriti Pabrik di Sidoarjo Nekat Curi Mobilnya Sendiri yang Digadaikan
Kamis, 3 Agustus 2023 - 19:00 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Karena itu, tersangka mudah membawa mobilnya dari parkiran mal. Saat sampai di pintu keluar, tersangka sempat bersitegang dengan petugas parkir karena tidak membawa karcis. Namun, tersangka berhasil meyakinkan petugas dengan modal kunci cadangan.
Petugas akhirnya percaya bahwa mobil tersebut milik tersangka. Alhasil, kendaraan bisa dibawa kabur oleh tersangka menuju ke kediamannya di Semampir. Saat itu pula tersangka langsung diringkus polisi.
Kepada polisi tersangka mengaku membawa kabur mobilnya untuk persiapan istrinya yang akan melahirkan. Begitu juga dengan uang hasil gadai, juga disiapkan sebagai biaya persalinan calon anak keduanya itu.
"Dia [tersangka] dikenakan Pasal 365 [KUHP], ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Mirzal.