Usut Kasus Korupsi Kabasarnas, NBI Apresiasi Langkah Tegas Panglima TNI

Ketua Harian NBI Holding, Sugiharto
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Nusa Bangsa Indonesia (NBI) di bawah kepemimpinan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur mengapresiasi ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus korupsi.

Nasib Fahrul Pendaki Muda yang Jatuh di Jurang Gunung Saeng

Ketegasan itu dibuktikan dengan penahanan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang surat penahannya ditandatangani oleh Yudo Margono.

“Itu membuktikan bahwa TNI memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ketua Harian NBI Holding, Sugiharto, dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.

Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan Soal Korupsi DAM Bentak

Sebelumnya, Henri Alfiandi Afri Budi Cahyanto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Yudo sudah bertemu Ketua KPK Firli Bahuri terkait penanganan kasus itu.

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Pemuda Pancasila Sebut Bukti Korupsi Tak Ditemukan

Selain itu, kata Sugiharto, keseriusan TNI dalam memberantas korupsi juga ditunjukkan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK yang menggeledah kantor Basarnas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

"Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI itu sebuah langkah tepat, kita apresiasi. Ketegasan itu akan menjawab keraguan masyarakat bahwa TNI komitmen dalam pemberantasan korups, termasuk yang melibatkan anggotanya. Meski pelakunya bintang tiga," tegas Sugiharto.

Menurut Totok, sapaan akrab dia, apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah contoh nyata penegakan hukum. 

“Ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain bahwa siapapun yang terlibat kasus korupsi harus ditindak tegas. Dan masyarakat harus mendukung langkah ini," tandas mantan Ketua Umum BADKO HMI Jatim in. 

Ia berharap penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sebarat-beratnya. 

"Kita akan pantau terus kasus ini, dan kami berharap pelakunya bisa dijerat dengan pasal yang berlaku, agar ada efek jera. Tidak boleh ada kata ampun bagi pelaku korupsi di negeri ini," pungkasnya.