Kredit di Bank BPR Jatim Syaratnya 30 Persen, DPRD Jatim: Konyol
- A Toriq A/Viva Jatim
Masalahnya, masih kata Agustin, anggaran yang dikeluarkan PT Jamkrida Jatim untuk menutup kredit macet itu diperoleh dari anggaran APBD Jatim. Maka otomatis ia katakan, masyarakat Jatim yang dirugikan karena menanggung banyaknya kredit macet Bank BPR Jatim.
"Bahwa aset itu dibawah nilai yang ada itu kan juga tidak realistis, itu uang APBD diserap untuk membantu dagulir, kemudian macet, itu ditutup lagi dengan Jamkrida, dimana di dapat dari APBD lagi, gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bank BPR Cabang Blitar Endang Murtianingsih membenarkan jika syarat kredit menyertakan hagunan 30 persen. Pihaknya juga telah menjalankan apa yang sudah untuk syarat 30 persen dari total yang dikredit tersebut, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan perusahaan.
"Kredit dagulir rata-rata jaminannya sekitar di 30 persen. Regulasinya seperti itu, dari Bank nya, kalau kredit program itu memang jaminannya dari Jamkrida," katanya.