Permintaan Rujuk Ditolak, Pria di Mojokerto Tega Sayat Leher Mantan Istri

Suami yang tega sayat leher mantan istri
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang pria di Mojokerto tega menyayat leher mantan istrinya dengan senjata tajam. Ia nekat melakukan hal itu gara-gara permintaan rujuknya ditolak. Akibatnya, sang istri mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. 

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Pria yang diketahui bernama Slamet (39) itu menganiaya mantan istrinya, Patniwati (39)  warga Dusun/Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto. 

Kanit Reksrim Polsek Iptu Muslimin mengatakan, aksi penganiayaan yang menimpa Patniwati terjadi di sebuah warung kosong Jalan Raya Wates, Desa Kupang, Jetis  pada Jumat, 11 Agutus 2023  sekitar pukul 07.30 WIB.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Peristiwa tersebut dipicu pertengkaran rumah tangga, saat Slamet meminta rujuk. Jawaban dari Patnawati membuat Slamet naik pitam, hingga berakhir dengan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam.

"Tadi antara pelaku dan korban ini ketemu di warung kosong. Pelaku ini minta rujuk, namun korban masih keberatan. Terjadilah penganiayaan. Disayat lehernya menggunakan kater. Bareng bukti sudah kami amankan," katanya  kepada wartawan di Kantor Polsek Jetis, Jumat, 11 Agustus 2023. 

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

Menurut muslimin, keduanya telah sudah bercerai sejak 2 bulan lalu. Namun, untuk memastikan kembali, pihaknya akan meminta keduanya menunjukkan akta cerai. 

"Berdasarkan keterangan korban sudah cerai dua bulan lalu. Nanti kita pastikan lagi karena korban masih di rumah sakit," tandasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title