Kunjungi JIIPE, Bupati Gresik Dorong Pelaku Usaha di Kawasan KEK Kordinasi dengan Pemda

Bupati Gresik Dorong Pelaku Usaha di Kawasan KEK
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama 15 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Intregrated Internasional Port and Estate (JIIPE) untuk melakukan koordinasi mulai dari mekanisme perizinan, batasan kewenangan hingga usulan pendirian kantor perwakilan Pemerintah Daerah di kawasan tersebut. 

Nekat Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Satu Mobil Tertabrak Kereta Api di Madiun

Bupati berharap kedepan koordinasi antara pemerintah daerah dan administrator KEK serta pengelola kawasan bisa semakin intensif. Hal itu disadari bupati karena keberlangsungan kawasan industri membutuhkan andil besar dari Pemerintah Daerah.

"Pemerintah Daerah tidak hanya memiliki kewajiban menciptakan iklim investasi dan industri yang sehat melainkan juga ikut bertanggungjawab dalam menjaga kondusifitas serta Kamtibmas masyarakat. Tentu hal ini menjadi aspek yang penting dalam keberlangsungan sebuah kawasan," katanya, Jumat 11 Agustus 2023.

Pj Gubernur Jatim Harap Kontes Bandeng Kawak Gresik 2024 Jadi Agenda Tahunan Nasional

Dalam pertemuan itu sejumlah persoalan disoroti oleh Pemerintah Daerah, di antaranya terdapat sejumlah tenant di dalam kawasan JIIPE yang kebingungan mengajukan permohonan perizinan kepada Pemerintah Daerah. Karena itu, Bupati berharap para tenant di kawasan JIIPE bisa mendukung pemerintah daerah dalam menambah sumber pendapatan melalui sektor retribusi maupun pajak daerah. 

"Ada 11 tenant sudah mengantongi izin dan 7 tenant sedang diproses perizinannya. Kami optimis bapak ibu para pelaku usaha pasti ingin menjadi perusahaan yang tertib dalam berbagai aspek termasuk perizinan," ujar Bupati yang kerap disapa Gus Yani ini.

Tradisi Akhir Ramadan, Kontes Bandeng Kawak Gresik 2024 Dimenangkan Ikan Seberat 13,1 Kg

Lebih lanjut, Gus Yani meminta pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Administrator KEK digelar minimal enam bulan sekali. Hal ini dalam rangka melakukan percepatan kemajuan KEK di Gresik. Ia juga berharap agar JIIPE selaku pemilik kawasan menyediakan kantor bersama antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, Bea Cukai dan Direktorat Pajak sehingga koordinasi maupun sinergitas yang terjalin bisa semakin intensif dan bisa memangkas waktu dalam proses pengurusan izin.

"Penilaian kesuksesan KEK oleh pemerintah tidak hanya dilakukan kepada tim pelaksana KEK saja melainkan juga pemerintah daerah ikut dinilai. Kami ingin KEK di Gresik lebih sukses secara nasional. Semangat kita, pelaku usaha datang bawa berkas pulang bawa izin, " tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title