Total 18.988 NIK Aktivasi IKD Berhasil di Trenggalek

Aplikasi IKD sebagai identitas resmi digital.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai identitas resmi menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek berupaya mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi.

Nomor SIM dan NIK KTP bakal Disatukan, Ini Paparan Polri

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Trenggalek, Gigih Mardirianto, menjelaskan bahwa jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar hampir mencapai angka 20 ribu.

"Sejak tahun 2023 sampai akhir 2024 terdapat 17.695 penduduk yang melakukan aktivasi," ujar Gigih Mardirianto, Rabu, 12 Februari 2025.

Nekat Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Satu Mobil Tertabrak Kereta Api di Madiun

Ia mengaku salah satu terobosan yang dilakukan adalah memberi akses pemerintah desa untuk mengakses SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Per bulan Januari tahun 2025 ini aktivasi IKD bisa dilakukan melalui pemerintah desa. Sehingga masyarakat bisa mengakses tidak harus ke Dinas Dukcapil ataupun Mal Pelayanan Publik di wilayah Kota Trenggalek.

Kunjungi JIIPE, Bupati Gresik Dorong Pelaku Usaha di Kawasan KEK Kordinasi dengan Pemda

Layanan fasilitas tersebut telah disosialisasikan oleh Dukcapil bersama pemerintah desa se Kabupaten Trenggalek.

Gayung bersambut inovasi tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Bumi Menak Sopal.

Halaman Selanjutnya
img_title