Nekat Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Satu Mobil Tertabrak Kereta Api di Madiun

Kondisi mobil yang tertabrak kereta api di Madiun
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Madiun, VIVA Jatim- Kereta Api Argos Semeru Relasi Surabaya - Gambir yang tertabrak mobil Suzuki Carry ST 100 sp warna merah dengan Nopol N.1157 XL pukul Jumat, 12 April 2024, jam 11.00 WIB. 

Arus Balik Lebaran, Simak Tips Ini Agar Terhindar dari Ngantuk saat Berkendara

Lokasi kejadian terjadi di KM 153+637 antara Caruban-Babadan (Perlintasan tidak terjaga) kecelakaan lalu lintas masuk wilayah Dusun Pucung, Desa atau Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun.

"Lokasi sudah dipatok, namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut dilokasi," ujar Kuswardojo.

Pada Hari Raya Idul Fitri Sebanyak 199 Kecelakaan Terjadi, Begini Penjelasan Polisi

Kuswardojo menjelaskan akibat insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun. Selain itu, kelambatan berimbas pada kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen selama 10 menit.

"Keterlambatan juga karena menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan," paparnya. 

252 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik dan Lebaran di Jatim

Ia menambahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar merupakan kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.

Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.

Halaman Selanjutnya
img_title