Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Ditahan?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, AH, dan Security Officer, SS, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 11 Oktober 2022, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Masih belum diketahui apakah setelah pemeriksaan keduanya akan ditahan atau tidak.

img_title Ditahan Imbang Bhayangkara Presisi Lampung FC, Ini Kata Bernardo Tavares

“Nanti kita tunggu [setelah pemeriksaan kedua tersangka ditahan atau tidak],” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.

Hingga berita ini selesai ditulis, AH dan SS masih menjalani pemeriksaan. Sedianya, lanjut Dirmanto, selain AH dan SS, tiga anggota Kepolisian RI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka ialah Komisaris Polisi WSP, AKP H dan AKP BSA.

img_title Eks Dirintelkam Polda Jatim Dekananto Kini Berpangkat Irjen, Pernah Bongkar 686 Tugu Silat

Ketiganya sempat datang ke Gedung Ditreskrimum namun hanya meminta waktu agar pemeriksaan dijadwal ulang. Alasannya, ketiga tersangka tersebut masih menyiapkan tim pendamping hukum. Masih belum diketahui apakah mereka akan didampingi pendamping hukum yang disediakan Polda Jatim atau menggunakan pendamping hukum pilihan sendiri.

“Secara institusional, memang Polda Jatim bisa menyediakan pendamping hukum bagi anggota yang memiliki masalah hukum,” ujar Dirmanto. 

img_title Cegah Karhutla, Polda Jatim Ancam Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

Sementara pemeriksaan untuk tersangka Direktur Utama Liga Indonesia Baru, AHL, dijadwalkan dilakukan pada Rabu besok, 12 Oktober 2022. “Akan diperiksa di Polda Jatim,” ucap Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 131 orang meninggal dunia dan 574 orang luka-luka.