Konferwil belum Disetujui, PWNU Jatim Ajukan Perpanjangan Kepengurusan ke PBNU

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (kanan).
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur mengajukan permohonan perpanjangan masa kepengurusan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah jadwal konferensi wilayah (konferwil) yang diajukan tidak kunjung disetujui. Permohonan perpanjangan kepengurusan itu sendiri sebagai respons atas surat yang dikirim PBNU.

PWNU Jatim Siapkan 99 Delegasi untuk Ikuti Gerak Jalan Resolusi Jihad Mojokerto-Surabaya

Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, mengatakan, pengajuan perpanjangan masa kepengurusan itu diajukan setelah pihaknya menerima surat permintaan pengajuan perpanjangan kepengurusan dari PBNU. Nah, secara organisasi, PWNU harus mematuhi itu. 

“PWNU karena hirarkinya berada di bawah PBNU, maka PWNU mengikuti keputusan yang diambil PBNU,” kata Kiai Marzuki usai mengikuti rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah di kantor PWNU Jatim di Surabaya, Rabu, 16 Agustus 2023.

Tulungagung Terima 30 Ribu Bibit Ikan Patin dari LAZISNU Jatim

Pengajuan perpanjangan masa kepengurusan itu diajukan ke PBNU setelah para pengurus meminta pertimbangan kepada Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Anwar Manshur. “Yang didawuhkan Mbah Manshur itu yang kita tulis dalam usulan perpanjangan [masa kepengurusan],” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang, itu.

Dia menjelaskan, di surat pengajuan masa perpanjangan tersebut, PWNU juga menyertakan nama-nama pengurus yang masuk dalam struktur kepengurusan yang diperpanjang. Nama-nama tersebut menurut juga sudah direstui oleh Kiai Anwar Manshur. “Nama-nama yang diusulkan [PWNU] Jawa Timur apa itu yang di-SK PBNU, apa diotak-atik lagi, kita manut,” tandas Kiai Marzuki.

4 Menteri Kader NU Mendatangi Kantor PBNU, Meminta Restu dan Doa

Diberitakan sebelumnya, masa khidmat PWNU Jawa Timur tinggal dua pekan lagi. Namun, hingga kini PBNU belum juga menyetujui usulan jadwal pelaksanaan konferwil yang diajukan. PWNU Jatim.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, sebetulnya PWNU Jatim sudah mengajukan jadwal pelaksanaan konferwil sejak empat bulan lalu. Namun hingga kini belum ada respons dari PBNU. "Enggak tahu kenapa," katanya kepada VIVA pada Senin, 14 Agustus 2023.

Gus Salam yang kini tengah disorot karena disanksi PBNU itu menjelaskan, masa khidmat PWNU Jatim akan berakhir pada 3 September mendatang. Artinya, tinggal dua pekan lagi. Konferwil tak jua dilaksanakan karena memang ada surat edaran konferwil dan konferensi di tingkat cabang harus seizin PBNU.

"Karena memang ada surat edaran dari PBNU bahwa semua konferwil dan konfercab itu harus menunggu izin dari PBNU," tandas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'rif Denanyar Jombang itu.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima, membantah bahwa pihaknya menggantung jadwal pelaksanaan konferwil yang diajukan oleh PWNU Jatim. Dia mengatakan, persetujuan itu tak jua diberikan oleh PBNU karena berkaitan dengan peraturan perkumpulan di NU tentang penilaian kinerja kepengurusan.

"Kemudian PBNU mengeluarkan surat edaran terkait verifikasi dan faktualisasi terhadap struktur organisasi, dalam hal ini yang kami lakukan untuk pimpinan wilayah dalam klasifikasi A. Klasifikasi A itu [PWNU] Lampung, PWNU se Jawa, dan NTB," jelas Faisal.

Kenapa dilakukan itu, di antaranya ialah karena peserta konferwil nantinya ialah pengurus di tingkat MWCNU dan PCNU. Nah, selama proses verifikasi faktual itu belum selesai, maka PBNU tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan konferwil. "PWNU Jatim belum selesai [melakukan verifikasi faktual]," tandas Faisal.

Dia menegaskan, kebijakan seperti itu dikeluarkan PBNU tidak hanya terhadap PWNU Jatim semata. Tapi juga ke PWNU lain, dan saat ini proses verifikasi baru diterapkan ke PWNU klasifikasi A. Dari semua itu, baru PWNU Lampung yang sudah rampung dan telah melaksanakan konferwil.

"Ini bukan hanya persoalan PWNU Jawa Timur," kata Faisal.

Bagaimana bila hingga masa khidmat habis verifikasi dan faktualisasi belum juga diselesaikan oleh PWNU Jatim? Maka, papar Faisal, opsinya ada dua. "Kareteker atau perpanjangan masa khidmat," ucapnya.