Tanggapi Ahmad Sahroni soal Kasus Narkoba 1 Kontainer, Polda Jatim: Sudah Dirilis Mei

Polda Jatim Tanggapi postingan Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Sumber foto: Instagram Ahmad Sahroni

Surabaya, VIVA Jatim - Polda Jatim buka suara menanggapi postingan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, tentang pengungkapan kasus sabu 100 kilogram di Jawa Timur.

Industri Pakan Ternak Terbesar Se-Asia Tenggara Bakal Dibangun di Lamongan

Postingan politisi Partai Nasional Demokrat itu menjadi viral karena menyebut jika pengungkapan itu tidak disampaikan ke publik.

"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ??" tulis akun Instagram @ahmadsahroni88.

Pesona Sky Beach di Aone Trawas Mojokerto: Pantai di Atas Awan, Segarkan Pikiran Penat

Postingan ditutup dengan tagline ke sejumlah akun pejabat tanah air mulai dari Presiden Joko Widodo, Bea Cukai, Kejaksaan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"SKRANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??" lanjutnya.

Presiden Prabowo Berkurban Sapi 1,1 Ton di Trenggalek, Mas Ipin Sampaikan Terima Kasih

Lima jam setelah diunggah, hampir dua ribu komentar membanjiri akun tersebut serta lebih dari 35 ribu warganet mengirim tanda suka.

Menanggapi itu, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi kepada Viva Jatim membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayahnya.

Namun yang mengungkap bukan kepolisian, melainkan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat pada akhir Bulan Mei 2023 lalu.

"Memang benar, pengungkapan sabu 10o kilogram itu akhir Bulan Mei. Yang nangkap itu BNN Pusat di Nganjuk," tegas Arie, Rabu 23 Agustus 2023.

Selain itu, Arie juga menyampaikan bahwa tudingan Ahmad Sahroni yang mengatakan bahwa tidak ada pemberitaan mengenai pengungkapan kasus sabu seberat satu kuintal di Jawa Timur, tidak benar.

Karena sepengetahuan dia, BNN telah mengekspose ke hadapan awak media, "sudah terekspose itu, dan sudah ada media yang nulis," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Viva Jatim, Badan Narkotika Nasional pernah menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur, pada Kamis 5 Mei 2023.

Pengungkapan ini berlangsung di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas lebih dulu melakukan pengintaian truk kontainer bernopol S 7537 UN sebelum menangkap pelakunya.

Truk ini memuat mebel yang dicurigai di dalamnya terdapat sabu. Saat disergap, petugas mengamankan barang bukti 100 kg sabu dikemas dalam bungkus plastik. Sabu disembunyikan di dalam laci mebel yang diangkut truk.