Jika Prabowo Subianto Berduet dengan Air Langga Hartanto, Golkar Jatim: Pasangan Komplementer
- Viva
Jember, VIVA Jatim – Pada Pemilu Presiden 2024, duet Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto merupakan pasangan yang komplementer. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji.
"Kebetulan Pak Airlangga lahir dari Jatim, jadi pas menurut saya. Pak Prabowo dengan Pak Arilangga itu pasangan komplementer," kata Sarmuji usai menghadiri pertemuan dan pelepasan calon legislatif DPR Dapil IV, DPRD Provinsi Jatim Dapil V, DPRD Kabupaten Jember dan Lumajang di Jember, Sabtu, 26 Agustus 26 Agustus 2023.
Partai Golkar, menurutnya, berusaha untuk menjadikannya sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto. Namun, hal itu menjadi keputusan koalisi parpol.
Dalam keputusan musyawarah nasional diktum kedua, menyerahkan mandat penuh kepada ketua umum untuk membangun koalisi sekaligus menentukan bagaimana jalannya negosiasi. Golkar Jatim siap mendukung," tuturnya.
Sarmuji menjelaskan Prabowo mempunyai visi dan wawasan politik yang bagus dan kebetulan menjadi Menteri Pertahanan. Sedangkan sosok Airlangga memiliki kemampuan teknokratis di bidang ekonomi yang sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan bangsa.
"Mudah-mudahan duet pasangan itu bisa pas, tapi terserah dengan Ketua Umum Partai Golkar yang akan berunding dengan ketua umum parpol koalisi yang mengusung Prabowo," katanya.
Sarmuji menambahkan Prabowo mempunyai gen politik Partai Golkar karena lahir dari rahim Partai Golkar dan dibesarkan dengan sistem kekaryaan. Dengan begitu, wawasannya tentang membangun bangsa nyaris identik dengan partai berlambang pohon beringin itu.
"Nyaris tidak butuh penyesuaian yang sulit dengan Pak Prabowo, mendukung Prabowo sama dengan mendukung Golkar dan mudah bagi kami bisa mendorong Prabowo menjadi capres dan menggerakkan mesin partai," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI bahwa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Golkar Jatim Klaim Mudah Gerakkan Mesin Partai jika https://www.viva.co.id/berita/politik/1631366-golkar-jatim-klaim-mudah-gerakkan-mesin-partai-jika-prabowo-pilih-airlangga-jadi-cawapres?page=3Prabowo Pilih Airlangga Jadi Cawapres"