Pemkab Trenggalek Ingin Koperasi Merah Putih Matangkan Kelembagaan Usai Terbentuk
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim –Pemerintah Kabupaten Trenggalek selepas mengikuti peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KMP) secara nasional oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto. Pemkab Trenggalek menginginkan kepada seluruh pengurus KMP untuk mematangkan kelembagaan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran mengatakan saat ini masih belum mengetahui pasti bagaimana usaha koperasi merah putih. Ia memberikan pesan kepada pengurus KMP bukan bentuk usaha dulu melainkan mematangkan kelembagaannya terlebih dahulu.
"Jadi mematangkan kelembagaannya dulu, karena takut kami mereka sudah berusaha melakukan usaha tapi kelembagaannya belum tertata. Ini bisa berpotensi resiko," ujar Saniran dikutip VIVA Jatim, Selasa, 22 Juli 2025.
Saniran menambahkan usai terbentuk secara legal seluruh Koperasi DMP/ KMP, meminta segera menyusun anggaran rumah tangga. Konsep anggaran rumah tangga sudah disiapkan, sehingga pengurus hanya tinggal mengedit-edit sesuai dengan keperluan masing-masing.
"Yang kedua saya minta untuk bergegas menyusun program kerja dan juga rencana angaran pendapatan belanja. Mulai RAPBD dan RKPD. Syukur bila mereka menyusun rencana kerja jangka pendek, jangka menengah sekaligus jangka panjang," bebernya.
Dikatakannya, ini memang dashboardnya koperasi untuk take off maupun landing. Jadi mubadzir mereka take off tapi tidak tahu landasan pacunya. Harapannya seperti itu sehingga landasan pacunya jelas, jaraknya sudah terpantau jangka pendek, jangka menengah dan juga jangka panjang.
"Melalui tahapan itu nanti ketika rake off dan landing tidak hanya kebutuhan sesaat," ujarnya.
Dengan begitu harapannya mereka punya pondasi yang kokoh untuk melaksanakan koperasi ini berapa lamanya. Tidak hanya berorientasi 5 tahun, namun selamanya dan benar memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa masing-masing.
Sumber keuangannya koperasi itu bisa dari beberapa hal. Bisa dari modal sendiri dan juga modal luar. Yang pertama dari anggota, yang utama itu bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota dan juga sumber simpanan-simpanan lain yang ditetapkan dalam rapat anggota Koperasi.
Sementara sumber lain, Saniran menerangkan bisa dari hibah, bisa dari pinjaman baik bank maupun sumber pinjaman lain atau kerjasama dengan koperasi lain serta penyertaan bisa dari anggota.