Polda Jatim Kirim Tim Analisa Kecelakaan ke Lokasi Tabrakan Bus Eka Lawan Sugeng Rahayu di Ngawi

Polda Jatim Kirim Tim Analisa Kecelakaan ke Lokasi Tabrakan Bus Eka
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan antara Bus Eka melawan Bus Sugeng Rahayu terjadi pada pukul 05.15 WIB, pagi tadi. Lokasinya di jalan raya Ngawi - Maospati Madiun kilometer 9, tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Dalam peristiwa ini, tiga orang meninggal dunia. Yakni pengemudi Bus Eka berplat nomor S 7551 US atas nama Catur Prasetyo asal Boyolali, Jawa Tengah dan pengemudi Bus Sugeng Rahayu W 7572 UY bernama Agus Susanto, warga Wlingi, Blitar.

Sedangkan seorang lagi merupakan pejalan kaki bernama Atik Sujiati, warga Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, kecelakaan juga mengakibatkan 16 orang mengalami luka-luka.