Masa Khidmat Habis, PBNU Perpanjang Masa Kepengurusan PWNU Jatim

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk memperpanjang masa kepengurusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah masa khidmat PWNU Jatim berakhir pada Minggu, 3 Setember 2023 ini.

Tulungagung Terima 30 Ribu Bibit Ikan Patin dari LAZISNU Jatim

"[PWNU Jatim] Sudah kirim permohonan dan sudah ada SK perpanjangan [kepengurusan PWNU Jatim dikeluarkan PBNU]," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima, kepada VIVA Jatim⁩.

Dia tidak menjelaskan apakah nama-nama susunan kepengurusan PWNU Jatim yang diperpanjang tersebut masih sama dengan sebelumnya atau ada perubahan. "Apa pun yang ada dalam SK kepengurusan itu konsumsi internal," tandas Faisal.

4 Menteri Kader NU Mendatangi Kantor PBNU, Meminta Restu dan Doa

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, mengatakan bahwa PBNU mengirim surat kepada PWNU Jatim agar mengajukan surat permohonan perpanjangan masa kepengurusan berikut nama-nama yang akan berkhidmat di kepengurusan tersebut.

"PWNU karena hirarkinya berada di bawah PBNU, maka PWNU maka PWNU mengikuti keputusan yang diambil PBNU," katanya usai rapat gabungan terkait itu di kantor PWNU Jatim di Surabaya, Rabu, 16 Agustus 2023, lalu.

PBNU Siap Membangun Masa Depan Bangsa bersama Prabowo-Gibran

Kiai Marzuki mengatakan, nama-nama yang diusulkan  dalam permohonan SK perpanjangan berdasarkan persetujuan Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Anwar Manshur. "Nama-nama yang diusulkan [PWNU] Jawa Timur apa itu yang di-SK PBNU, apa diotak-atik lagi, kita manut," tandasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang, itu memaparkan, PBNU meminta PWNU Jatim mengajukan surat permohonan SK perpanjangan karena rencananya PBNU akan menggelar konferensi wilayah (konferwil) secara serentak. 

Pengajuan konferwil yang diajukan PWNU Jatim sendiri sebelumnya tak jua disetujui oleh PBNU. Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam beberapa pekan lalu. Saat menjelaskan itu, Gus Salam tengah didera sanksi pemberhentian oleh PBNU dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim.