Miris, Bocah 5 Tahun di Mojokerto Dicabuli Tetangganya yang Sudah Beristri

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Pasca kejadian itu, korban  mengadu kepada orang tuanya. Lalu, Orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. "Ada bukti visum," tandas Fajar. 

Pencabutan Ijop Pesantren Tak Selesaikan Kasus Pencabulan

Atas perbuatannya, JPU mendakwa AS dengan Pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak.