Miris, Bocah 5 Tahun di Mojokerto Dicabuli Tetangganya yang Sudah Beristri

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Pasca kejadian itu, korban  mengadu kepada orang tuanya. Lalu, Orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. "Ada bukti visum," tandas Fajar. 

Pebisinis Ban Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar

Atas perbuatannya, JPU mendakwa AS dengan Pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak.