Manajer Wedding Ditetapkan Tersangka Kasus Bukit Teletubbies Bromo Terbakar

Flare Prewedding picu kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo
Sumber :
  • Viva

Probolinggo, VIVA Jatim – Seorang manajer wedding organizer berinisial AW (41 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang terjadi pada Rabu kemarin. Kebakaran itu terjadi akibat flare yang digunakan tersangka saat melakukan sesi foto prewedding.

Gedung UIN Tulungagung Terbakar Diduga Berasal dari Panel Listrik

Kepala Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardhana, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kebakaran di Bukit Teletubbies terjadi akibat lima flare asap yang digunakan tersangka saat melakukan sesi foto prewedding. 

Saat itu, lanjut Wisnu, tersangka menyalakan lima flare asap namun kemudian meletus. Letusan flare tersebut menimbulkan percikan api sehingga membakar rumput kering yang menghampar di padang savana Bukit Teletubbies kawasan Gunung Bromo. 

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, kendati sudah terbakar, tersangka dan lima saksi lainnya tetap sibuk melakukan sesi foto, tanpa berupaya untuk melaporkan itu atau memadamkan api.

Pengelola TNBTS yang menerima laporan kebakaran itu kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Sukapura. Petugas lalu mengamankan enam orang dalam peristiwa itu. 

Rumah Warga di Mojokerto Terbakar, Bangunan-Dokumen Penting Hangus

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wisnu dalam konferensi pers di Markas Polres Probolinggo, dikutip dari akun Instagram Humas Polres Probolinggo, Kamis, 7 September 2023.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title