Polisi di Gresik Grebek Rumah Kos Penyimpanan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Tersangka yang menyimpan sabu-sabu
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Sebuah rumah kos di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik di gerebek Polisi, sejumlah klip plastik berisi sabu berhasil diamankan sebelum diedarkan.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Satu tersangka Sugiharto alias Tameng berusia 44 tahun asal Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik berhasil diamankan di rumahnya.

Penggerebekan bermula saat anggota Polsek Cerme mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kos yang ada di Desa Cerme kidul, Kecamatan Cerme sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin Kapolsek Iptu Andik Asworo melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kos tersebut.

"Satu orang ditangkap atas nama Sugiarto alias Tameng. Dia sedang kedapatan membawa dua klip narkotika jenis sabu kemudian dilakukan introgasi," tegas Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Rabu, 12 September 2023.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi soal Penggelapan Motor

Dari introgasi lanjut Iptu Andik Asworo, tersangka masih memikili sabu yang disimpan di tempat kosnya. Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo bersama unit Reskrim Polsek Cerme kemudian melakukan pengembangan di tempat kos Dusun Dalean, Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme. Dari pengembangan itu di dapati tiga poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah wastafel tempat kos.

"Barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek cerme. Dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Kuswanto Ari Wibowo alias Dono berusia 37 tahun asal Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title