Rekaman CCTV Siswi SD Gresik Ditusuk Sunduk Pentol Terhapus, Bisa Dibuka?

Ilustrasi anak SD
Sumber :
  • Unsplash

Surabaya, VIVA Jatim - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Gresik telah menyita rekaman CCTV kasus mata siswi Sekolah Dasar ditusuk sunduk pentol. Namun video saat kejadian kemungkinan telah terhapus, karena kapasitas perekam video digital atau DVR CCTV hanya sampai 12 hari.

Pemkab Kediri Pantau Arus Mudik Gunakan ATCS dan Puluhan CCTV

Meski begitu, aparat kepolisian tetap menyerahkan DVR CCTV ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. Dan berharap video saat kejadian bisa dibuka untuk membantu terang perkara.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo ketika dihubungi Viva Jatim mengatakan kemungkinan rekaman video CCTV yang telah terhapus masih bisa dibuka. Asalkan kata dia, DVR tidak tertumpuk oleh file-file lain.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Dicoba dulu kalau boleh. Selama belum ketumpuk file baru biasanya masih bisa, tapi nggak janji," kata Sodiq, Senin 18 September 2023.

Lantas berapa lama waktu yang diperlukan untuk membuka kembali video rekaman CCTV yang terhapus. Perwira menengah kepolisian asal Yogyakarta ini tak bisa menyampaikan karena dirinya belum tahu kapan alat petunjuk penyelidikan itu diserahkan.

Pria di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Bekali-kali Curi Motor, 3 Diantaranya Milik Tetangga

Menurutnya, semakin banyak file yang menimpa maka semakin susah video itu dibuka kembali sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Nanti saya cek. Kalau sudah overwrite atau ketumpuk file baru biasanya susah. Masa 12 hari mulainya kapan sampai kapan kan belum tahu (juga)," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
img_title