NU Tegaskan Haram Jadikan AI sebagai Pedoman dan Minta Fatwa

Ilustrasi Kecerdasan Buatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA Jatim – Tahapan demi tahapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU mulai rampung. Hingga Selasa, 19 September 2023, terdapat beberapa keputusan yang telah dihasilkan. Salah satunya berkaitan dengan peran Artificial Intelligence (AI) dalam kehidupan manusia. 

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

NU pun menegaskan, pihaknya mengharamkan AI dijadikan sebagai pedoman, apalagi jika sampai meminta fatwa.

"Mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani. Jadi kalau disimpulkan, dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," kata Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama dan Konbes NU, Kiai Hasan Nuri Hidayatullah, dikutip dari VIVA, Selasa, 19 September 2023.

Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN

Kiai Hasan menjelaskan haramnya menjadikan AI sebagai pedoman. Salah satunya karena unsur kebenaran yang disampaikan belum tentu terjamin.

"Walaupun dia mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasannya manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa. Karena unsur kebenarannya belum bisa terjamin," ungkapnya.

Minta Nasihat, Ketua TKD KIM Gresik Silaturahmi ke Ketua PCNU

Alasan lainnya, kata Kiai Hasan karena AI masih banyak diproduksi perusahaan-perusahaan digital berbasis non-muslim.

"Sehingga memunculkan rekomendasi yang kira-kira nanti ke depan, pengurus besar NU bisa melahirkan gagasan-gagasan digital yang dibangun dan diisi kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title