Praktik Prostitusi Kelas Teri di Mojokerto Belum Tamat, Bilik Warung Jadi Tempat Eksekusinya
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Di warung remang-remang Centong, Kecamatan Gondang dan Japanan, Kecamatan Kemlagi masing-masing diamankan empat PSK. Sedangkan, warung remang-remang di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Dawarblandong masing-masing dua orang. Paling banyak petugas Satpol PP mengamankan 7 PSK di warung remang-remang Randu, Kecamatan Jetis.
"Diamankan di warung remang-remang, kebetulan yang di Centong, Kecamatan Gondang itu baru pertama kali ini kita menuju kesana dan di Kutorejo yang kita tertibkan terkait PMKS," jelasnya.
Selanjutnya, 19 PSK yang terjaring dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto untik dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial Kabupaten Mojoerto.
"Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos," terang Zainul.
Menurut Zainul, para PKS ini telah bekersama dengan pemilik warung. Sehingga, pemilik warung menyediakan bilik-bilik sebagai tempat esekusi. "Dalam waktu dekat akan kami tindak pemilik warung, kami beri edukasi," tandasnya.
Ia mengakui, jika selama ini berulang kali penertiban namun belum ada hasil yang makasimal. Ia menegaskan, pemberantasan prostitusi ini tidak bisa dikakukan oleh Satpol PP saja. Diperlukan sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnga.
"Kalau hanya sekadar mendata ya muspro, harapan kami penertiban ini harus ada sinergitas dari OPD yang lain," pungkas Zainul.