Raperda Perubahan APBD TA 2023 Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Raperda Perubahan APBD TA 2023 resmi disahkan
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah," imbuhnya.

Khofifah Puji Rektor Unair Susun Konsep Pendidikan Indonesia Maju

Khofifah menambahkan, semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi, selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim. Untuk selanjutnya bisa mendapatkan ruang ikhtiar meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat.

“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” katanya.

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, sebelumnya, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada tanggal 16 Agustus 2023, telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang PAPBD TA 2023.

Dengan hasil yakni pertama, Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 29,848 Triliun berubah menjadi Rp. 32,456 Triliun, atau bertambah sebesar Rp. 2,607 Triliun. Kedua, Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 31,120 Triliun, berubah menjadi Rp. 36,370 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 5,249 Triliun.

Risma Berat Dapat Rekom PDIP Jatim, Said Abdullah Lebih Tertarik ke Khofifah

Berikutnya, untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,908 Triliun berubah menjadi sebesar Rp. 4,646 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,737 Triliun.

Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp. 636,882 Miliar berubah menjadi sebesar Rp. 732,398 Miliar atau bertambah sebesar Rp. 95,516 Miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title