Berkunjung ke Banyuwangi, Pasangan Amin Optimis Raup Suarang Banyak di Bumi Blambangan Itu
- Viva
Banyuwangi, VIVA Jatim – Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) melakukan safari politiknya ke kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 27 September 2023. Keduanya mengunjungi Pondok Pesantren Darussalam Blokagung.
Bacawapres yang akrab disapa dengan Cak Imin itu mengatakan kedatangannya bersama Anise Baswedan ke kabupaten ujung Timur Pulau Jawa itu untuk meminta restu, dukungan serta doa kepada para kiai dan nyai se Banyuwangi untuk pemilu Presiden 2024.
Dengan kehadiran Amin ke Banyuwangi diharapkan dapat memberikan energi berupa semangat kepada para pejuang politing dan makin solid.
Pasangan Amin menyatakan optimistis bisa meraup suara banyak di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Pemilu Presiden 2024.
"Insyaallah, [kiai dan nyai] bisa membantu pemenangan Amin di Banyuwangi. Kami optimis bisa meraih suara banyak di Banyuwangi," kata bakal cawapres Muhaimin Iskandar.
Anies Baswedan mengatakan kunjungannya ke Banyuwangi mengawali giat safari politik ke sejumlah ponpes yang akan dilakukan pasangan Amin, dan rencananya mereka akan safari ke sejumlah ponpes di Indonesia.
"Ini merupakan kunjungan pertama kami berdua (Anies-Cak Imin) di pondok pesantren," ujarnya.
Anies mengatakan sengaja memilih Banyuwangi sebagai tujuan pertama dan Ponpes Darussalam Blokagung dipilih karena merupakan salah satu ponpes tertua di "Bumi Blambangan" itu.
Anies Baswedan juga menyampaikan sambutan warga pondok pesantren di Banyuwangi yang luar biasa.
"Antusiasmenya tinggi sekali. Kami merasa terhormat. Dari tempat paling timur di Pulau Jawa dikirimkan pesan perubahan," kata Anies.
Kedatangan Anies dan Cak Imin disambut oleh Pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung Hisyam Syafaat dan Ketua Umum Pesantren Hasyim Syafaat. Hadir juga para kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Beberapa tokoh, kiai, dan nyai Nahdlatul Ulama (NU) juga turut menyambut kedatangan pasangan Amin.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.