Mulai Besok TikTok Shop Resmi Ditutup Demi Patuhi Hukum Indonesia

TikTok
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Terhitung mulai besok Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, aplikasi e-commerce TikTok Shop resmi ditutup. Hal tersebut dinyatakan langsung lewat situs resmi TikTok sebagai bentuk ketegasannya mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Ninja Xpress Siap Bantu pemberdayaan UKM Jawa Timur dengan Solusi Terintegrasi

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok, dikutip dari VIVA, Selasa, 3 Oktober 2023.

TikTok menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah RI terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan. Selain itu TikTok juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada pedagang melalui surat elektronik, sebagaimana salah satu akun TikTok @.warungserbaada01 mengunggahnya.

RSUD dr Soetomo Diminta Patuhi Etika Profesi dan Hukum dalam Melayani Pasien

Surat ini berkaitan dengan keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi TikTok. Ketetapan itu efektif per Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis surat yang dikirimkan melalui email kepada seller.

Viral Biarawati Jualan Takjil, Netizen: Indonesiaku dalam Keberagaman

TikTok menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," kata TikTok.

Halaman Selanjutnya
img_title