Dua Tersangka Pembuang Bayi di Menganti Gresik Menikah di Rutan Polres

Prosesi akad nikah tersangka pembuang bayi
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

"Alhamdulillah Ijab kabul berjalan dengan lancar. Tadi orang tua dan mertua dan saudara juga hadir semua, " jelas Belva.

Kuota Beasiswa Penuh SMA/SMK di Jatim Capai 72.841, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Belva mengaku berterimakasih kepada Polres Gresik, Kasat Reskrim Akp Aldhino Prima Wirdhan, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi dan Kasat Tahti Iptu Soleh yang membantu terkait pelaksanaan pernikahan ini.

"Untuk anak kami Alhamdulillah dalam keadaan sehat sekarang sudah berumur dua bulan dan sekarang diasuh oleh mertua saya," ungkapnya.

Khofifah Buka Kampoeng Kreasi 2025 di Surabaya: Inovasi Produk dan Kreativitas Beri Nilai Tambah

Diberitakan sebelumnya kedua tersangka telah di tetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik karena membuang bayi dari hasil hubungan gelapnya di pintu masuk Ponpes Al Hikmah di Kecamatan Menganti beberapa Minggu lalu.