Irjen Kementan Sinergi bersama Pemkab Mojokerto Jaga Alih Fungsi Lahan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Praktik alih fungsi memiliki dampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian pada masa depan. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Jan Samuel Maringka mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperketat pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
Selain Pemkab Mojokerto, aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga diminta untuk turut terlibat dalam menjaga alih fungsi lahan pertanian.
Hal itu diungkapkan Jan Samuel saat menghadiri Dialog 'Jaga Pangan' dengan tema "Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di Aula Hotel Ayola Mojokerto, Jawa pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Dikatakannya, Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan refocusing kebijakan pengawasan melalui program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan'. Pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas.
Oleh sebab itu, pihaknya harus membangun sinergi dengan APIP dan APH) untuk guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Tentunya ini bertujuan mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berupaya mengendalikan alih fungsi lahan dengan sejumlah regulasi. Selian itu penggantian terhadap lahan juga harus tetap kita utamakan. Agar hasil produksi pertanian tidak menurun. Kita memiliki tatanan , kegiatan kita ada sinergi bersama stakekholder guna fungsi pengawasan agar program-program berjalan tepat waktu," kata Jan Samuel.
Menurutnya, menghadapi krisis pangan global, akselerasi pertanian harus bisa berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Salah satu yang harus dijaga adalah lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.
Ia menegaskan, penegakan aturan-aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa terus ditegakkan. Sebab, saat ia melihat banyak lahan pertanian berubah manjadi perumahan atau permukiman karena para pengembang perumahan.
"Pembangunan insfrastruktur boleh terus berjalan tapi keberpihakan kepada lahan pertanian tidak boleh dilupakan," tegas Jam Samuel.
Masih kata Jan Samuel, saat ini sektor pertanian menghadapi berbagai tantangan. Diantara lain, ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan, dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian.
Seiring dengan tantangan tersebut, lanjut Jan Samuel, percepatan pembangunan ketahanan dan kedaulatan pangan dapat dilakukan dengan tiga syarat. Yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
"Dari dialog ini diharapkan dapat dilakukan percepatan pembangunan ketahanan pangan serta terbangunnya komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan dana desa. Peraturan itu mengamanatkan agar para kepala desa mengalokasikan minimal sebesar 20 persen anggaran dana desa terhadap sektor pertanian.
"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," katanya.
Selain itu, ia menerangkan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional, sehingga Papdesi dan penyuluh perlu berperan aktif sebagai ujung tombak pertanian di desa sehingga perlu dibangun lumbung-lumbung desa.
Sementara, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, pihaknya tengah berjuang keras untuk menjaga lahan pertanian produktif agar tak beraliih fungsi menjadi lahan pemukiman atau perindustrian.
"Sedikit demi sediki lahan pertanian Kabupaten Mojokerto beralih fungsi. Ini wajib kita waspadai dan cari solusinya agar ketahanan pangan tetap terjaga," ungkapnya.
Ikfina menyebut fungsi pengawasan dalam hal ini memegang peranan sangat penting. Agar pelaksanaan program-program ketahanan pangan membawa dampak sangat baik, produktif dan signifikan bagi para petani dan masyarakat.
"Kita akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh stake holder baik di tingkat pusat pusat, provinsi hingga desa untuk menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu mutu dan sasaran sesuai arahan Pak Irjen Kementan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini kesempatan Jan Samuel Maringka juga membagikan sejumlah benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (Poktan) di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur. Tak hanya itu, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIHC berupa pupuk NPK juga turut diberikan kepada Poktan.
Acara dialog Jaga Pangan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Hadir sebagai narasumber, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur Eko Priyanggodo, Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho.
Kemudian hadir secara virtual yakni inspektur Investigasi dan Pengawasan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hasrul Edyar.
Hadir 200 orang peserta yang berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Kejaksaan, Kepolisian, Kelompok Tani dan pemangku kebijakan pertanian Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.