Kades di Tulungagung Jalani Rehabilitasi Usai Kepergok Nyabu

nspektur Polisi Satu, Endro Purwadi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"BBnya tidak banyak, dibawah 1 gram, ada du apoket yang merupakan punya R semua dan sudah diamankan," paparnya.

Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersujud Dekat Tempat Sampah

Iptu Endro menambahkan berdasarkan hasil pendalaman polisi. Pelaku harus menjalani rehabilitasi, sebab tersangka telah berstatus pengguna dan bukan pengedar dan tidak menjadi bagian dari peredaran sabu-sabu.

Terlebih, dari hasil pendalaman polisi, tersangka ini baru tiga bulan menjadi pemakai sabu. Kepada kepolisian, Kades R mengaku menggunakan nyabu lantaran depresi setelah dua kali gagal berumah tangga dan harus pisah ranjang serta cerai.

8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan

"Ngakunya baru tiga kali beli dan Makai sabu, selama ini Makai sabu di rumahnya sendiri dan tidak ada keluarga yang tau," sambungnya.

Selanjutnya, Endro mengaku selepas ditetapkan harus menjalani rehabilitasi, proses rehabilitasinya dilakukan di BNN Tulungagung sedangkan untuk status hukum R, pihaknya tetap melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Sopir Bus AKAP Kedapatan Gunakan Sabu Diamankan di Terminal Gayatri Tulungagung