Kades di Tulungagung Jalani Rehabilitasi Usai Kepergok Nyabu

nspektur Polisi Satu, Endro Purwadi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"BBnya tidak banyak, dibawah 1 gram, ada du apoket yang merupakan punya R semua dan sudah diamankan," paparnya.

KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

Iptu Endro menambahkan berdasarkan hasil pendalaman polisi. Pelaku harus menjalani rehabilitasi, sebab tersangka telah berstatus pengguna dan bukan pengedar dan tidak menjadi bagian dari peredaran sabu-sabu.

Terlebih, dari hasil pendalaman polisi, tersangka ini baru tiga bulan menjadi pemakai sabu. Kepada kepolisian, Kades R mengaku menggunakan nyabu lantaran depresi setelah dua kali gagal berumah tangga dan harus pisah ranjang serta cerai.

Ombak Capai 3 Meter, Nelayan Popoh Tulungagung Tak Berani Melaut

"Ngakunya baru tiga kali beli dan Makai sabu, selama ini Makai sabu di rumahnya sendiri dan tidak ada keluarga yang tau," sambungnya.

Selanjutnya, Endro mengaku selepas ditetapkan harus menjalani rehabilitasi, proses rehabilitasinya dilakukan di BNN Tulungagung sedangkan untuk status hukum R, pihaknya tetap melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Polisi Ringkus Pria yang Curi Motor Saat Ditinggal Berladang di Tulungagung