7 Gengster Surabaya Diamankan saat Hendak Tawuran, Celurit Panjang Disita

Tujuh anggota gangster diamankan polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya bersama anggota Polsek Tambaksari menggagalkan aksi tawuran antar dua gangster di Surabaya. Tujuh remaja diamankan, berikut sejumlah senjata tajam seperti celurit panjang dan besi batangan juga turut disita.

Kawal Aksi May Day di Surabaya, Polda Jatim Terjunkan 1.758 Personel

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, ketujuh remaja itu ditangkap ketika hendak tawuran serta balap liar di Jalan Raya Kedung Cowek Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Namun rencana aksinya itu gagal seiring kedatangan aparat kepolisian.

"Kemudian anggota Respati dan Polsek Tambaksari berhasil menangkap sembilan remaja dan tujuh buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran antar gangster. Yakni Gangster Gukguk dan Gangster Suzuran," ujar Kapolsek, Senin 16 Oktober 2023.

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Wonokusumo Surabaya

Mereka yang ditangkap kemudian digelandang ke kantor polisi. Saat dilakukan pendalaman, lima dari sembilan remaja tersebut tidak terbukti membawa senjata tajam sehingga petugas kepolisian memutuskan mengembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun harus berjanji tidak mengulangi perbuatan secara tertulis.

Meski lima remaja sudah dikembalikan ke keluarga, Kapolsek Tambaksari mengatakan bila pihaknya melakukan pengembangan berdasar keterangan yang diberikan oleh empat remaja anggota gangster yang masih diamankan.

Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran Maut di Surabaya, 2 Diantaranya Masih Anak-anak

Pada Minggu 15 Oktober 2023 pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas kepolisian kembali menciduk tiga remaja anggota gangster dan menyita dua senjata tajam.

"Setelah dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Mako Polsek Tambaksari untuk dilakukan penindakan terhadap remaja yang melakukan tawuran tersebut," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
img_title