Ketua MP3I Sebut Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Tak Langgar Prinsip

Ketua MP3I, KH Moch Zaim Ahmad Ma'shoem
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) KH Moch Zaim Ahmad Ma'shoem menilai putusan MK terkait batas minimal usia capres dan cawapres sah-sah saja.

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic di Pemerintahannya

Menurutnya, tak ada batas usia bagi calon pemimpin dalam syariat Islam, yang membatasi hanya sudah baligh atau belum. 

"Kami tidak dalam kapasitas politik, keputusan MK haknya untuk memutuskan. Namun, dalam perspektifnya adalah syariat bahwa dalam Islam tidak ada standar umum, yang ada adalah baligh," ujar Zaim.

Gerindra Tepis Isu Jokowi Penghalang Pertemuan Prabowo-Megawati

Dia mencontohkan sosok Imam Syafii yang menjadi mufti saat berusia 15 tahun sehingga tak umur tidak ada kaitannya dengan persyaratan kepemimpinan.

"Di dalam Islam, selain baligh, kepemimpinan itu adalah punya akhak mulia," katanya.

PMII Jatim Nilai Rekonsiliasi Prabowo dan Cak Imin Wujud Sifat Negarawan Sejati

Zaim mengutip sabda Rasulullah Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan orang terpandai, tetapi yang punya akhlak terbaik.

“Kata Rasulullah pemimpin itu bukan orang yang terpandai di antara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya di antara kita," lanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title