Dokumen Warga Hilang akibat Banjir, Pemkab Banyuwangi Gerak Cepat

Pemkab Banyuwangi jemput bola, layani pengurusan Adminduk
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) warga Banyuwangi banyak yang hilang karena banjir di sejumlah wilayah beberapa hari lalu. Bupati Ipuk Fiestiandani pun bergerak cepat dengan berinisiatif membantu warganya.

BPBD Kediri Catat Banjir Pranggang Rusak Sawah 5 Hektare dan Puluhan Kolam

 

Kamis 20 Oktober 2022 malam, melalui Tim Pelayanan Layanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi), Pemkab 'jemput bola' dengan membuka layanan Adminduk di kawasan yang sempat diterjang banjir waktu lalu.

Pemkab Banyuwangi Sediakan Pasar Takjil Ramadan di Sejumlah Lokasi untuk Warga

"Saya minta Dispenduk turun ke lokasi yang barusan terdampak banjir. Sisir warga yang dokumen-dokumennya hilang untuk segera diterbitkan kembali," kata Bupati Ipuk. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi turun langsung melakukan pelayanan ke warga. Salah satunya ke lokasi yang paling terdampak banjir.

Tinjau Lokasi Banjir di Sidoarjo, DPRD Jatim Minta Normalisasi Sungai Segera Dilakukan

"Sesuai instruksi Ibu Bupati, kami langsung kirim tim Pelangi untuk membuka layanan di kawasan Perumahan Taman Sutri dan sekitarnya, untuk mendekatkan pelayanan pada warga terdampak," ujar Kepala Dispendukcapil, Djuang Pribadi.

Baca juga: 5 OPD Banyuwangi Dapat Rapor Merah, Bupati Ipuk: TPP Potong 15 Persen

Djuang mengatakan, pelayanan ini tidak hanya untuk warga Perumahan Taman Sutri saja, melainkan dari kawasan sekitar yang terdampak.

Mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu mengatakan, layanan dibuka pada malam hari agar banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan tersebut. 

"Karena ini hari aktif kerja, sengaja kami buka malam hari agar banyak warga yang memanfaatkan layanan ini. Jadi warga bisa datang usai pulang kerja atau aktivitas lainnya," jelasnya.

Layanan Dipermudah

Dalam program layanan darurat ini, lanjut Djuang, bisa melayani berbagai dokumen Adminduk, seperti permohonan KK, KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah Adminduk lainnya. 

Djuang menegaskan, jika pihaknya mempermudah pelayanan warga yang membutuhkan dokumen Adminduk yang baru.

Baca juga: Sungai Sobo Meluap akibat Hujan Deras, Ipuk Keliling Bantu Warga

“Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen yang hilang harus ada surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan,” katanya

"Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang saja apabila tidak memiliki backup atau copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama karena terkoneksi di database," sambungnya. 

Bagi warga yang kehilangan dokumen Adminduknya, diupayakan cepat selesai. "Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetakkan, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," katanya.

Djuang juga mengatakan, selain membuka layanan jemput bola, pihaknya juga membuka pelayanan via WhatsApp (WA). 

"Bagi wilayah yang sedikit aduannya cukup menyodorkan dokumen melalui WA dan bisa diambil di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau sentra layanan terdekat," tandasnya.