5 OPD Banyuwangi Dapat Rapor Merah, Bupati Ipuk: TPP Potong 15 Persen

Bupati Ipuk menyerahkan rapor triwulanan ke para OPD Banyuwangi
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mulai memberlakukan rapor kinerja untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan diumumkan tiap triwulan sekali. Tujuannya, untuk mengontrol, menilai, dan mengevaluasi capaian program setiap OPD secara periodik.

Siapkan Ruang Prioritas di MPP, Pemkab Gresik Dukung Penuh Investor KEK

“Kita mulai berlakukan rapor kinerja OPD. Penyerahannya setiap triwulan atau empat kali dalam setahun,” ucap Ipuk Fiestiandani saat penyerahan perdana rapor OPD di kantor Pemkab, Kamis 20 Oktober 2022. 

Di kesempatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Sugirah, Sekda Mujiono, segenap asisten, serta seluruh kepala OPD dan camat itu, juga diumumkan capaian rapor kinerja OPD dengan nilai terbaik dan terendah. 

Kunjungi JIIPE, Bupati Gresik Dorong Pelaku Usaha di Kawasan KEK Kordinasi dengan Pemda

“Sistem ini murni untuk memicu peningkatan kerja tiap OPD. Ini bagian dari upaya untuk memacu motivasi kita semua agar bisa berkinerja lebih baik lagi,” kata Ipuk.

Rapor didasarkan enam komponen, meliputi pengawasan, perencanaan dan pengendalian pembangunan, pelaporan kinerja, pengelolaan anggaran dan barang milik daerah, inovasi, serta pengadaan barang dan jasa. 

Intensitas Hujan Tinggi Akibatkan Banjir, DPRD Soroti Kinerja OPD Pemprov Jatim

Baca juga: 3 Tahun Berturut-turut, Banyuwangi Raih Best of The Best JDIHN 2022

“Kami ingin memastikan setiap OPD mampu merealisasikan seluruh target yang telah disusun karena nantinya akan berimbas positif pada capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Output dan outcome-nya harus jelas,” ujar Ipuk.

Halaman Selanjutnya
img_title