Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Motor di Mojokerto Diringkus Polisi, 2 Masih Buronan
- Lutfi/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim - Lima Komplotan pencurian truk dan sepeda motor berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua pelaku kasus pencurian truk yaitu Khoirul Anam alias Irul (24) dan Imron (25) warga Desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, keduanya ditangkap setelah beraksi di Dusun Ketintang, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Mojokerto pada 8 Juni 2023.
Saat menjalankan aksinya, Irul dam Imron bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Yakni, Abdulloh alias Dul dan Sofyan alias Sopi. Mereka berhasil membawa kabur truk dengan nopol S 8255 UP milik Siswanto (43).
"4 orang pelaku pencurian truk. Mereka semua residivis, pemain curanmor semua. Yang kita tahan dua orang. Dua lagi DPO, sekarang masih kita lakukan pengejaran," katanya saat konferensi pers, Rabu, 8 November 2023.
Aksi pencurian ini bermula ketika Siswanto memarkirkan mobilnya di parkiran rumahnya. Ketika itu, pagar rumahnya dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Saat beraksi, Irul bersama 3 rekannya berboncengan menggunakan 2 unit sepeda motor. Sesampainya didepan rumah korban, pelaku Dul memanjat pagar besi rumah korban.