Begini Respons Buya Yahya Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pendukung Israel
- Viva.co.id
Jakarta, VIVA Jatim- MUI telah mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Sebelumnya Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemusnahan kemanusiaan.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam yang dikutip dari VIVA pada Selasa, 14 November 2023.
Salah satu ulama kenamaan Tanah Air, Buya Yahya merespons terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya adalah haram.
Buya Yahya mengatakan bahwa jauh sebelum fatwa MUI dikeluarkan pun masyarakat sejatinya sudah punya fatwa sendiri dalam hati mereka untuk peduli terhadap kemanusiaan, terutama dalam peperangan yang terjadi antara Israel dan Palestina.
“Yang kami suarakan, jauh sebelum yang disampaikan oleh MUI, kita ingin membangun kecemburuan,” kata Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
“Itu sudah lama kita (lakukan), bukan hari ini saja, bukan setelah adanya (fatwa) MUI. itu sebetulnya sebelum adanya MUI kita sudah punya fatwa sendiri di hati kita, ini kan fatwa cinta fatwa kasih, kita harus punya kepedulian,” lanjutnya.