Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Baik, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Bank Jatim Dukung Pendanaan JIIPE Gresik, Pj Gubernur Adhy: Kerja Sama Strategis

Penghargaan ini diserahkan Kepala BSN, Kukuh S. Ahmad kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim saat gelaran Bulan Mutu Nasional (BMN) di Jakarta Convention Center, Rabu, 15 November 2023.

Penghargaan ini diberikan, karena Pemprov Jatim diangap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu yaitu penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jatim.

Hadapi Kejuaran Dunia MMA 2024, Atlet Muda Indonesia Disiapkan Sejak Dini

Dari evaluasi penerapan tersebut Pemprov Jatim mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023. Dimana, level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).

Atas diraihnya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menekankan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Ini penting, karena kegiatan ini ikut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Provinsi Jatim.

Pj Gubernur Adhy Karyono: Jawa Timur Rumah Nyaman bagi Semua Etnis dan Agama

"Alhamdulillah, terimakasih atas seluruh kerja keras berbagai pihak yang ikut bekerja keras menjaga standardisasi. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan kualitas suatu produk yang beredar di Jatim," ungkapnya di Grahadi, Surabaya, Kamis, 16 November 2023.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan layanan Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang telah terakreditasi KAN melalui UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya dan UPT. PSMB-LT Jember.

Halaman Selanjutnya
img_title