5 Tahun Dihukum, Napiter Asal Semarang di Lapas Tuban Kini Bisa Hirup Bebas

Napiter Asal Semarang Bebas dari Lapas Kelas IIB Tuban
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Seorang napi terorisme (Napiter) bernama Agus Supratono asal Semarang, Jawa Tengah akhirnya bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Tuban, Minggu 19 November 2023.

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

Agus dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 5 tahun. Dalam catatannya, terbukti bahwa Agus terhubung dengan Neo Jamaah Islamiyah. Di dalam organisasi tersebut, Agus menjabat sebagai Ketua Bidang Keamanan dan Intelijen.

Pada tahun 2019 lalu, Agus ditangkap oleh Densus 88 Anti teror Mabes Polri dan kemudian dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas II B Tuban, Moch. Arief Kafanie menjelaskan, selama mendekam di sel jeruji besi, Agus juga mengikuti program deradikalisasi dan sudah menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, Agus juga mendapatkan remisi selama 6 bulan.

"Selama berada di Lapas Kelas II B Tuban, Agus telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa, yaitu benar-benar mengikuti pembinaan dengan baik. Dia juga sudah mau berbaur dengan warga binaan yang lain," kata Arief.

Terungkap! Wanita Asal Tuban yang Ngaku Dirampok Ternyata Palsu, Modus Investasi Bodong

Setelah Agus bebas, ia langsung disambut dengan pelukan hangat oleh keluarganya. Agus mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada kepada pemerintah dalam hal ini Lapas didampingi Polres dan BNPT serta Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang selama ini telah memberikan pembinaan.

Usai bebas dari penjara, Agus juga berharap kepada masyarakat agar bisa menerima dirinya. Ia juga berencana akan melanjutkan usahanya lagi sebagai servis komputer atau laptop. 

Halaman Selanjutnya
img_title