Polda Jatim Periksa 6 Saksi Kasus Kecelakaan KA Probowangi Lawan Elf di Lumajang

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Petugas kepolisian telah memeriksa enam orang saksi untuk mencari tahu penyebab maupun siapa yang bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan antara Kereta Api (KA) Probowangi melawan minibus Isuzu Elf yang menewaskan 11 orang di Lumajang, Minggu 19 November 2023.

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Ketinggian Letusan Abu Vulkanik Capai 1,5 Km

"Saksi sampai dengan barusan, sudah enam (orang) yang kita mintai keterangan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin di hadapan awak media, Senin 20 November 2023.

Tak menyebut siapa saja yang dimintai keterangan. Namun ia menyampaikan jika pengemudi minibus nahas tersebut masih belum bisa diperiksa karena kondisinya belum stabil.

Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru, 3 Orang Tewas

Selain memeriksa saksi-saksi, Komarudin juga mengatakan pihaknya juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA). Enam personel Tim TAA dari Dirlantas Polda Jatim dan empat personel lainnya dari Korlantas Polri.

Tim ini kata dia, akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan faktor apa saja yang menyebabkan insiden maut itu terjadi. Mulai dari faktor alam, jalan, hingga kondisi kendaraan.

Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersujud Dekat Tempat Sampah

Hasil Tim TAA nanti dijadikan rujukan untuk menemukan unsur kelalaian dan menetapkan siapa tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Setiap kecelakaan pasti ada unsur kelalaian, namun demikian perlu dilakukan pendalaman sambil menunggu hasil dari Tim TAA," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title