Malam Ini UMK 2024 Kabupaten dan Kota Diteken Gubernur Jatim
- Nur Faishal/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 akan diteken oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis, 30 November 2024, ini. namun, Khofifah belum membeberakan secara rinci daftar UMK sebelum diteken.
“Setelah SK saya tandatangani baru saya sampaikan,” kata Khofifah usai Rakor Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa di Graha Unesa Surabaya, Kamis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Adhy Karyono menerangkan, UMK yang disusun dan akan ditetapkan sudah menampung aspiresi dari berbagai unsur, yakni dari buruh, pengusaha, dan lainnya.
Adhy menambahkan, penetapan UMK sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pengupahan. "Kami berharap bahwa semuanya terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Adhy mengatakan, SK Penetapan UMK tahun 2024 akan diteken Gubernur Jatim pada Kamis malam nanti, setelah mendengar aspirasi dari massa buruh yang berdemo di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.
“Nanti sore kita menemui demo seperti apa aspirasinya, tuntutannya, kita putuskan nanti malam jam 12 malam di Pahlawan," tandas Adhy.
Memang, pada Kamis ini buruh berdemonstrasi menyuarakan tuntutan besaran UMK. Sejak siang tadi, sebagian massa sudah berkumpul di jalan depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Sementara pada sore, massa buruh yang lebih besar bergerak dari arah Jalan A Yani.
Sebelumnya, Kasi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, AKP Haryoko Widhi, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan 3.000 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya demonstrasi para buruh.
para personel yang bersiaga berasal dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik hingga Polres Mojokerto. “[Berjaga] mulai dari bundaran Cito sampai dengan ke Kantor Gubernuran. Semua jalur yang dilewati (pengunjuk rasa) di jaga petugas," ujar Widhi kepada Viva Jatim.
Meski estimasi jumlah peserta unjuk rasa mencapai 20 ribu orang, Widhi mengatakan pihaknya tidak akan menutup akses menuju Kota Surabaya. Hal yang dilakukan hanyalah melakukan penyekatan sepanjang rute buruh bergerak.
Berdasar informasi yang beredar, unjuk rasa buruh akan berpusat di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, dan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Mereka menuntut Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar menetapkan kenaikan UMK sebesar 15 persen.