Terungkap! Ini Alasan Perempuan di Mojokerto Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Perempuan di Mojokerto, SNA (35) diamankan polisi usai menganiaya ayah kandungnya, Sutrisno (70) hingga tewas. Polisi mengungkap alasan SNA melakukan penganiayaan terhadap pensiunan PNS itu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap SNA maupun pihak keluarga. Berdasarkan keterangan ibu korban, Sumarlinah, sebelum kejadian SNA disuruh membantu bersih-bersih rumah.
Namun saat itu SNA menolak dengan alasan sakit. Sehingga terjadilah percekcokan antara SNA dan ibunya di samping rumah. Percekcokan itu berlanjut hingga ke dalam rumah.
"Pelaku sempat seperti menggaruk mengenai bagian mulut ibunya. Ibunya pun terdorong," katanya kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.
Percekcokan itu disaksikan Sutrisno. Ia berusaha melerai. Namun malah dirinya dilempar kursi plastik warna biru oleh SNA.
"Bapaknya mau menolong ibunya yang terdorong. Tapi dilempar kursi, jatuh kemudian meninggal dunia," ungkap Bambang.
Pasca kejadian itu, jenazah Sutrisno dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo untuk dilakukan visum et repertum. Hasilnya, kata Bambang, ditemukan luka memar di kepala dan tangan.
Selain itu, korban meninggal dunia diduga karena terkena serangan jantung. Ia memastikan, korban serangan jantung akibat dipukul SNA hingga terjatuh.
"Itu serangkaian, kita lihat perbuatannya itu mengakibatkan meninggal," ujarnya.
Ia menegaskan pihak kepolisian tidak melakukan autopsi karena perbuatannya benar dilakukan SNA.
Kendati demikian, pihak keluarga meminta agar kasus ini tidak diproses hukum. Sebab, SNA memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ sejak remaja. Di tahun 2022, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Lawang, Malang.
"Ada informasi yang saya peroleh yang bersangkutan tidak mengkonsumsi obat rutin. Kan sakit gini harus konsumsi obat rutin," katanya. Statusnya dia masih terlapor.
Hingga saat ini SNA masih diamankan. Bambang menambahkan, pihaknya belum menetapkan SNA sebagai tersangka.
"Statusnya dia masih terlapor. Kondisinya menangis. Saat dilakukan pemeriksaan kita belum menemukan jawaban yang kita inginkan," pungkasnya.
Diberitkan sebelumya, Sutrisno dihabisi putrinya sendiri pada Kamis, 30 November 2023 siang. Kejadian itu berlansung di dalam rumah yang terletak di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Penganiayaan terhadap Sutrisno berawal dari cek-cok antara korban dengan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berstatus janda anak 2.
Sehari-hari, pelaku dengan korban tinggal serumah di Lingkungan Wates. Di rumah tersebut juga ada istri Sutrisno, Sumarlinah, serta 2 anak SNA. Sedangkan 3 anak Sutrisno tinggal di rumah berbeda.