Bawaslu Jatim Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Humas Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati
Sumber :
  • Thoriq/VIVA Jatim

"Bawaslu hanya memproses, mendatangkan, mengklarifikasi fakta di lapangan. Apakah ini mempunyai unsur atau tidak? Itupun ini hanya dugaan bukan [menentukan] yang bersangkutan melanggar atau tidak," pungkasnya.

Pemkab Trenggalek Gelar Halal Bihalal, Pesan Bupati Arifin: Harus Bisa Bermanfaat