Pendaftaran Calon PPPK Dibuka, Banyuwangi Dapat Kuota 552 Formasi

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Pemerintah resmi membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyuwangi, mendapat kuota 552 formasi untuk guru dan tenaga kesehatan

Waspada! Ortu dan Guru Perlu Lindungi Anak dari Penyakit Menular di Sekolah

“Kami telah menerima petunjuk teknis penerimaan seleksi PPPK 2022. Kali ini Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi, yang terdiri dari 340 formasi guru, dan 212 tenaga kesehatan" kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis 3 November 2022.  

Seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober hingga 15 November 2022, dan hasilnya akan diumumkan pada 16 dan 17 November 2022 mendatang.

Jaga Kemurnian Hasil Pilkada 2024, DPRD Jatim: ASN Tak Netral Harus Ditindak

"Seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Proses itu semuanya berbasis sistem daring,” katanya. 

Ipuk mengingatkan pada calon peserta, agar tidak percaya apabila ada pihak (calo) yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut.

Tugas Kembangkan Potensi Anak Juga Harus Dilakukan Orang Tua, Tak Hanya Guru

Baca juga: Kunjungi Banyuwangi, BKN Kagumi Transformasi Pelayanan Publiknya

"Lebih baik mempersiapkan diri semaksimal mungkin, perbanyak belajar dan berdoa. Semua proses dilakukan transparan," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono menambahkan, khusus untuk guru, dari 340 formasi, 118-nya untuk guru agama. Rinciannya, guru Pendidikan Agama Islam mencapai 98 formasi, Hindu 16 formasi, Kristen 3 formasi, dan Buddha 1 formasi.

"Kuota sisanya untuk guru mata pelajaran. Ada yang guru IPA, IPS, PPKN, guru prakarya, dan guru BK," rinci Mujiono.

Sementara untuk tenaga kesehatan, ada 212 formasi. Terdiri dari formasi administrasi kesehatan, dokter, apoteker, bidan, perawat, dan lainnya.

Mujiono juga mengatakan, untuk informasi calon pelamar PPPK guru mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lain bisa dilihat di tautan gurupppk.kemdikbud.go.id dan untuk tenaga kesehatan bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Jelang KTT G20, Banyuwangi Perketat Pengamanan di Selat Bali