Akhir Tahun 2023, Imigrasi Blitar Cek Pengawasan Orang Asing di Tulungagung

Suasana pengecekan berkas WNA di kediamannya di Tulungagung
Sumber :
  • Kanim Non TPI Kelas Il Blitar

Tulungagung, VIVA Jatim - Menjelang pergantian tahun, Kantor Imigrasi Kelas Il Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar melakukan pengecekan Kegiatan Pengawasan Orang Asing 'JAGRATARA'. Termasuk Tulungagung yang menjadi salah satu Kabupaten/Kota wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar.

Tewas! Bule Amerika Terseret Arus Pantai Double Six Seminyak Bali

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Blitar Rini Sulistyowati menjelaskan bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan target operasi yaitu wilayah Kabupaten Tulungagung. Yakni dengan melakukan pengawasan administrasi keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di kota marmer ini.

"Hasil pelaksanaan Operasi 'Jagratara', petugas tidak ditemukan adanya WNA yang melakukan pelanggaran keimrgrasian. Semua dokumen keimigrasian menjadi kepemilikan sudah sesuai regulasi serta ketentuan yang berlaku," kata Rini Sulistyowati dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Jatim, Sabtu, 30 Desember 2023.

10 WNA Masuk DPT Tulungagung Dicoret

Menurutnya, operasi ini sejalan dengan Surat  Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023  tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi 'Jagratara'. Sekaligus Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Yaitu tentang pelaksanaan Operasi 'Jagratara' Pengawasan Orang Asing serentak kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2023. Operasi 'Jagratara' digelar tak lain untuk Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sekaligus Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Soal Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Dunia Menolong Saat Tsunami Aceh

"Pengawasan ini dilakukan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2023," terangnya.

Ia menjelaskan, operasi 'Jagratara' oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berlangsung selama dua hari pada 27 dan 28 Desember 2023, dengan menyasar domisili Warga Negara Asing di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Ngunut, Besuki Bono dan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Halaman Selanjutnya
img_title