Lokasi Penemuan 2 Mayat di Blitar Diduga Penampungan Anjing dan Kucing Ilegal

Lokasi rumah ditemukan 2 mayat di penampungan anjing dan kucing.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kota Blitar, VIVA Jatim –Penemuan dua mayat sudah membusuk yaitu Ragil Soekarno Utomo alias Sinyo (50) sebagai majikan, dan satunya Lusiani Santoso (25) sebagai asisten rumah tangga (ART), tepat di Shelter Anjing dan Kucing yang diduga ilegal. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Mas Ibin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan dua mayat tersebut masih dalam proses autopsi dari RS Bhayangakara Kediri. Di rumah tersebut digunakan sebagai tempat penitipan hewan peliharaan khusus anjing dan kucing.

"Kejadian itu bahwa tempat shelter untuk penampungan hewan anjing maupun kucing. Sampai saat ini masih kita dalami terkait perizinan (shelte) kasus tersebut," ujar AKBP Danang Setiyo Pambudi kepada awak media di Mapolres Blitar Kota, Selasa, 2 Januari 2024. 

Mas Ibin-Mbak Elim Optimis Menang di Pilwali Kota Blitar

AKBP Danang menyebutkan dari hasil olah TKP itu ditemukan berapa hal. Untuk tanda-tanda pembobolan maupun pintu yang dirusak tidak ada. Sebab pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Namun terdapat beberapa kejanggalan diantaranya polisi sekilas pengamatan sementara melihat tubuh korban seperti terkena benda tumpul. Namun secara lebih jelas masih akan menunggu dari Tim Forensik dan juga dari RS Bhayangkara Kediri selesai melakukan autopsi.

Samanhudi Yakin Paslon SAE Bisa Kembalikan APBD Pro Rakyat di Kota Blitar

Termasuk benda berharga milik korban hinga saat ini belum ditemukan adalah handphone. Lalu, Digital Video Recorder (DVR) Closed Circuit Television (CCTV ) yang belum ditemukan, karena beberapa titik rumah terdapat kamera CCTV sebagai pengamanan dan memantau hewan anjing dan kucing.

"Ada beberapa barang yang tidak kami temukan dalam olah TKP itu. Diantaranya hp milik korban, kemudian ada DVAR CCTV, yang ternyata tidak ada," tabdasnya.

Sebelumnya, Ketua RW setempat Siswanto mengatakan bahwa sebenarnya shelter milik korban disini tidak ada perizinan. Sehingga membuat warga sekitar menolak keras, dan membuat warga resah. Hingga akhirnya terjadi kasus meninggalnya 2 penghuni secara tidak wajar.

"Iya ilegal. Warga sekitar itu resah karena disini tidak ada izinnya shelter, tetapi (informasinya) lokasi ini mau dijual. Sekarang ditemukan malah seperti ini," uajr Siswanto.