Razia di Warkop, Satpol PP Gresik Temukan 4 Bilik Karaoke dan Miras

Satpol PP Gresik saat razia warkop di beberapa tempat
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Operasi Yustisi penertiban warung kopi dan karaoke di gelar Satpol PP Gresik di beberapa titik, Jumat, 5 Januari 2024 malam. Dari razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan puluhan minuman keras (miras) dalam dan luar negeri dari berbagai jenis dari dua warkop yang berbeda.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Yang menarik, di warkop yang berada di Jalan Tri Darma, Kebomas, petugas Satpol PP menemukan empat bilik tempat karaoke, masing-masing dua di depan dan dua di dalam.

Petugas juga telah menemukan lima botol miras dari berbagai merk dalam dan luar negeri yang ada di dalam sebuah tas ransel. Juga mengamankan lima KTP milik para wanita pramusaji yang bertugas menemani pengunjung.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Kemudian razia di lanjutkan di jalan Veteran dan Jalan Kapten Darmosugondo, dari sebuah warung kopi petugas satpol PP menyita puluhan miras dari berbagai jenis, serta menyita puluhan botol miras, serta KTP pemilik dan wanita pramusaji.

Petugas Satpol PP saat menggeledah salah satu bilik

Photo :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan razia ini digelar adanya laporan dari masyarakat adanya beberapa warung kopi yang menyediakan minuman keras yang sangat dilarang di Gresik.

"Razia ini karena adanya laporan dari warga, bahwa ada warung kopi yang berkedok karaoke dan menyediakan miras serta adanya para wanita pemandu lagu. Dan benar saat razia di warkop Jalan Tri Darma kami temukan 5 wanita pemandu lagu dan miras yang ada di dalam tas," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title