Gembira Ratusan Tukang Ojol Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim

- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Satuan Administrasi Satu Atap atau Samsat Manyar di Jalan Manyar Kertoarjo, Kota Surabaya, disesaki orang-orang berjaket hijau bertulisan sebuah perusahaan jasa ojek online (ojol) terkenal pada Rabu, 16 Juli 2025. Mereka berbondong-bondong untuk mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB).
Wajar mereka berbondong untuk mengurus PKB. Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membuat program pemutihan PKB, dimulai dari Juli ini hingga Desember 2025. Khusus pengojek online kategori tertentu, pemerintah tak hanya menghapus denda, tapi juga tunggakan pokok PKB.
Salah satu pengojek online yang datang mengurus PKB ke Samsat Manyar ialah Nurul Aini (47), warga Jalan Bulak Rukem Timur IE, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya. Pagi-pagi betul ia berangkat dari rumahnya agar tak antre lama di Samsat Manyar. Ia ingin tunggakan pajak kendaraannya segera beres sehingga bisa langsung bekerja mencari penumpang.
Nurul mengaku mendapatkan informasi soal adanya program pemutihan PKB di grup WhatsApp para tukang ojol yang diikutinya. Kebetulan, ia menunggak pajak kendaraannya karena kesulitan ekonomi. Apalagi, sekarang tahun ajaran baru sehingga duitnya diprioritaskan untuk membayar daftar ulang sekolah anak.
“Kita beli kebutuhan anak untuk sekolah dulu,” ujar Nurul.
Rifaldi (28 tahun), juga pengemudi ojek online dari perusahaan jasa pengantar online berwarna khas oranye, juga bergegas menuju Samsat Manyar. Ia mengaku menunggak pajak kendaraannya selama tiga tahun karena membantu kakaknya yang terlilit utang di koperasi simpan pinjam.
Rifaldi adalah warga Kediri yang merantau di Kota Surabaya. Sejak tahun 2021, ia mengadu nasib dengan menjadi pengemudi ojol. Tak ingin kehilangan kesempatan, ia pun segera mengurus pajak kendaraannya setelah tahu ada program pemutihan PKB oleh Pemprov Jatim. “Terima kasih, Bu Khofifah,” ucapnya.